RUMAH PERTANIAN

SEBUAH OBSESI : RUMAH PERTANIAN
Penulis : Nurman Ihsan, SP ( THL TBPP DEPTAN)

Zaman Kejayaan Pemerintahan Islam

Bacalah sejarah, maka akan tampak jelas jejak-jejak yang ditinggalkannya. Bila kita baca sejarah kejayaan Pemerintahan Islam di abab-abad sebelumnya, maka kita akan kagum melihat dengan jelas jejak-jejak yang tiada duanya kepada para pendahulu kita tsb.

Di zaman Keemasan Pemerinahan Islam, banyak kesuksesan yang diraihnya saat itu. Kesuksesan spiritual dan kesuksesan ekonomi pada saat yang bersamaan.

Kesuksesan tsb bisa dalam bentuk spiritual yang tinggi. Begitu banyak karya-karya besar Para Iman kita saat itu seperti Imam Syafei, Imam Hanafi, dll.

Demikian pula kesuksesan ekonomi. Sukses yang luar biasa. Sampai-sampa kita yang hidup di zaman sekarang saja, tak akan bisa membayangkan kenapa hal tsb bisa sampai terjadi.

Saya akan berikan minimal 3 contoh yang berkaitan dengan kesuksesan ekonomi tsb.

1. Kemakmuran dan Kesejahteraan

Ketika ada yang bertanya, apa defenisi kemakmuran dan kesejahteraan tsb?

Saya ambil contoh dan paparkan soal kemakmuran dan kesejahteraan di masa itu. Di zaman Umar bin Abdul Aziz, di zamannya saat itu, banyak petugas zakat yang harus berkeliling untuk membagikan harga zakat. Sebabnya karena sedikit/tidak ada yang mau mengambilnya dikantor-kantor zakat (Baitul Mal).

Padahal yang ingin dibagikan adalah mata uang dinar dan dirham. Mata uang dinar dan dirham adalah mata uang dari emas dan perak. Padahal sekarang nilai mata uang 1 dinar emas sekitar 2,1 juta.

Bayangkan saja, apakah sampai saat ini, ada negara di dunia yang mengaku modern pun bisa melakukan hal seperti itu. Para pegawainya harus keluar untuk membagikan dana zakatnya !!!

Menurut saya dari uraian diatas, defenisi kemakmuran dan kesejahteraan bisalah kita pahami. Mereka sudah merasa cukup dengan hidupnya.

2. Rumah Sakit

Pernahkah kita membayangkan ada negara, yang ketika ada sebagian penduduknya masuk ke Rumah Sakit, kemudian di rawat sampai sembuh. Mereka dibebaskan dari semua biaya. Kemudian setelah mau pulang diberikan uang saku !!!

Kok diberi yang saku? logikanya sederhana, sebab orang yang sakit tisak bisa bekerja, sehingga selama dia tidak bekerja maka uang saku tsb sebagai penggantinya,,,

Sekali lagi, adakah sampai saat ini negara di dunia yang mengaku modern pun bisa melakukan hal seperti itu.

Apakah hal-hal seperti ini sempat terbayangkan oleh kita sebagai sebagai seorang muslim? dan ternyata itu pernah terjadi saudara-saudara. silhkan baca http://www.geraidinar.com/index.php/using-joomla/extensions/components/content-component/article-categories/84-gd-articles/umum/1326-pohon-keberkahan

Dari mana dananya

Kalau bisa seperti yang mas sebutkan itu maka dari mana dananya, mas nurman?
Jawabnya dari salah saatu Rukun Islam yaitu Zakat.

Zakat itu bukan hanya sebatas mau datang Bulan Romadhon terus menjelang lebaran kita zakat fithrah dengan beras 3,5 liter.

Zakat bukan sebatas itu,,,,

Zakat adalah ketika seseorang mempunyai dana dengan nilai dan waktu tertentu, maka sudah wajib zakatnya.

Zakat itu banyak macamnya: zakat perdagangan, zakat penghasilan, zakat pertanian, zakat fithrah, zakat peternakan, dll.

Kalau zakat bisa menghasikan seperti itu, contohnya kongkritnya bagaimana mas?

Sebab waktu itu kesadaran zakat penduduknya tinggi maka banyak pihak yang non pemerintah/swasta yang bertindak sebagai amil/pengelola zakat.

Dana zakat tsb dikelola dengan sebuah team, kemudian oleh team/amil dari dana tsb didirikan rumah sakit dan usaha produktif. Nah dari produktif inilah yang sebagian besar keuntungannya disalurkan kembali untuk membiayai operasional rumah sakit plus uang saku tsb.

Dengan demikian di era kejayaan islam, banyak sekali model rumah sakit seperti ini yang saya sebutkan tsb.

3. Dapur Umum

Tahukan kita bahwa di Negara Spanyol ada banyak Dapur Umum?
Dapur-dapur umum inilah yang digunakan oleh sebagian rakyat sponyol untuk menopang kebutuhan hidupnya. Baca Hidayatullah.

Secara gampanggnya, bila kita tak punya atau sedikit punya uang, maka kita tinggal makan di dapur tsb. Soalnya memang gratis.

Ternyata, dapur-dapur umum tsb diadopsi dari pemerintahan Islam yang ada di negara Spanyol kala itu, yaitu di Andalusia.

Di Era Kejayaan Islam, banyak sekali dapur-dapur umum yang menyedikan makanan-makanan gratis tsb. Tersebar merata di segala penjuru kota saat itu.

Pertanyaannya: dari mana mereka mendapatkan dananya?
Sekali lagi dari zakat-zakat penduduknya.

Sama seperti di atas, ada team yang mengelola dana zakat untuk membuat dapur-dapur umum. Plus usaha-usaha produktif yang sebagian hasilnya digunakan untuk membiayai dapur-dapur umum tsb.

Saya pribadi sebelumnya tak bisa membayangkan hal-hal seperti itu bisa terjadi pada saat yang bersamaan. Sejak membaca jejak-jejak tsb, timbullah rasa kekaguman saya yang luar biasa kepada para pendahulu kita tsb.

Mereka bisa mengelola dengan baik Kemakmuran dan kesejahteraan, rumah sakit yang gratis plus uang saku, dapur-dapur umum yang bertebaran di pelosok-pelosok kota, dll.

Mengapa itu bisa terjadi? sebab sebagian besar penduduk bumi saat itu beriman dan bertakwa.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman & bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit & bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (Al-Araf: 96)

Benang Merah

Setelah saya renungkan, benang merah dari cerita di atas adalah pertama, adanya team yang mengolala dana zakat kemudian di bentuk lembaga/yayasan/dll. Kedua, ada usaha produktif yang sebagian keuntungannya untuk membiayai lembaga/yayasan/dll tsb.

Sebuah Obsesi

Sejak membaca literatus-literatur yang saya sebutkan di atas, secara pribadi saya punya obsesi. Dan obsesi ini telah saya sampaikan kepada beberapa teman Oksi-P.

“lebih baik, digulirkan saja ke blog, mas nurman” demikian saran dari teman tsb.

Obsesi tsb adalah mendirikan “Rumah Pertanian” ( soal nama terserah apasaja).

Visi ke depannya adalah adanya tersebarnya “rumah Pertanian” di berbagai pelosok daerah ( minimal di tiap kab/kota).

Di rumah pertanian ini, siapa saja yang mau belajar ilmu pertanian diberikan fasilitas secara gratis, kalau perlu mereka dapat uang saku. Amin.

Tahapan Langkah

Memang untuk memulai sesuatu yang besar tsb (RUMAH PERTANIAN), dibutuhkan terlebih dahulu beberapa langkah kecil. Langkah-langkah kecil tsb menurut saya sbb

Pertama, membentuk team work

Untuk langkan ini, saya percayakan kepada Mas Yuri dan Pak Ali. Biarlan nantinya mereka berdua yang membentuk team work tsb.

Tugas mereka adalah membuat suatu lembaga/organisasi, entah itu bernama apa.

Kedua, membuat rekening lembaga/organisai

Setelah terbentuk lembaga/organisai dengan nama tertentu, maka disusunlah pengurus dan pernak perniknya. Pernak pernik tsb salah satunya adalah membuat rekening.

Ketiga, mendata nama-nama anggota Oksi-P

Secara pribadi, saya tidak mengetahui secara pasti berapa banyak petani yang bergabung dengan Oksi-P. Bergabung di sini, mereka yang aktif melalui komen-komennya atau pembaca yang tak/belum komen.

Untuk memulainya usaha besar dan mulia ini -Insya Allah- kita mulai dari anggota oksi-p dulu.

Bagaimana caranya?

Di dalam kita bertani kan ada zakatnya. Untuk mengetahui zakat pertanian silahkan cari di google saja. Selesai panen, kita bisa menghitung berapa zakat pertanian kita.

Atau juga, bial ada yang bekerja di tempat lain, kan ada penghasilan yang bisa dizakatkan.

Kita bisa menyalurkan zakat tsb atau sebagain zakat tsb melalui rekening lembaga/organisasi tsb.

Misalkan saja, dalam 1 tahun sudah terkumpul sejumlah dana tertentu dan cukup untuk belikan 0,5 – 1 hektar sawah. Maka sawah tsb bisa dikelola atau disewakan, setelah 1 tahun, dari uang tsb bisa dibuat tempat pertemuan. Begitu seterusnya,,,

Keempat, membuat perencanaan organisai ke depan
Keempat, membuat laporan keuangan yang transparan
Kelima, dst dst

Kritik dan Saran

Untuk mewujudkan obsesi/ide besar ini, saya dan teman-teman membutuhkan kritik dan saran yang bisa memberikan “bahan bakar” sehingga bisa memberikan pencerahan bagi kita semua. Semoga Allah SWt memudahkan langkah besar ini. Amin

About NURMAN IHSAN

Bila cinta kepada seseorang saja, di hati penuh kerinduan. Apalagi bila kita dapatkan cinta ALLOH SWT. Ini prestasi seorang hamba. Prestasi hidup. Dan prestasi terbesar. Oleh sebab itu, rebutlah cinta itu,,,
This entry was posted in AGAMA, MOTIVASI, SHARE ILMU. Bookmark the permalink.

24 Responses to RUMAH PERTANIAN

  1. Alif klaten says:

    ide yg bagus, sy ngikut aja bos

  2. ardha bayu h says:

    langkah yg bagus u/ melangkah ke jalan peenuh barokah ..iikuuuuttt ..

  3. fahmi says:

    smg berkah kedepanya…

  4. Ichwan Kusuma says:

    Sangat setuju mas, akan tetapi butuh pemikiran yg matang dan tenaga yang konsentrasi di bidang itu, sehingga tidak ada anggapan negatif. Kalau perlu kita legalkan aja melalui pembentukan badan hukum yang resmi

  5. cantrik says:

    assalamu alaikum.. pak Nurman dan rekan oksi yang saya hormati.. jujur saya senang plus kaget ketika ditelp pak yuri mengenai masalah ini.. sesuatu yang besar bagi benak dan batin saya. Setelah menimbang dan memikirkan, secara pribadi saya menyimpulkan:
    1. Saya belum siap untuk melangkah ke sana. perlu pemahaman mendalam tentangvkaidah zakat, khususnya dalam hal ini.
    2. Saya kira ini terlalu cepat untuk dimunculkan. Perkiraan saya pembahasan ini akan muncul dalam kopdar berikutnya. Seyelah matang baru diangkat menjadi artikel.

  6. cantrik says:

    Silahkan bagi rekan yang lain yang lebih mampu dan berilmu untuk memberi pencerahan mengenai kaidah dan kajian zakat.. apakah boleh zakat digunakan untuk membeli lahan?

  7. fiar akbar says:

    siap dan setuju

  8. cantrik says:

    Sebagai seorang muslim saya senang dan mendukung ide ini. Tapi bagaimana dengan warga oksi yang non muslim? saya kira alangkah baiknya memikirkan format yang tidak bersinggungan dengan agama tertentu.

  9. Tono says:

    Jgn musmet p.cantrik.. He3x.. Kalo boleh usul, usulan saya tentang income:
    1. Dana bisa didapat dgn jalan, penyaluran benih ke petani disegala pelosok. Misal/kg harga 10rb, maka yg pesan dikenakan tambahan 2,5rb atau 5rb untuk partisipasi. Kalo petani gurem seperti saya tetap pesan, berarti saya telah setuju.
    2. Partisipasi temen2 oksi seikhlasnya.
    3. Menyalurkan berbagai dekomposer. Cntoh M-11, dll dgn cara seperti no 1
    3. Yg disalurkan tetap berkualitas.
    Itu usulan saya pak.
    Kalo oksi mampu menyediakan kebutuhan kami (petani), kami juga jdi mudah memesan apa saja yg kami butuhkan. Asal mutunya terjamin, Insya Allah saya juga seneng. Contoh, p.nurman saya pesan var.inpari 4.. Trus p.nurman jwb, “harga sekian, dana partisipasi pengembangan group 2,5rb/kg. Jadi pesan pak?” trus saya jwb. Ok pak.. Jadi deh. He3x. Maaf jika lancang.

    • yuri says:

      Mungkin saya lebih condong ke usulannya pak tono.. masalah pengumpulan zakat untuk beli lahan saya setuju dengan mas Ali perlu di kaji lebih jauh lagi..

  10. Tono says:

    Di pelosok seperti tempat saya, kadang2 pemalsuan benih sering terjadi. Andai saja oksi membuka koperasi tani on line, dgn mengupayakan kebutuhan dibidang pertanian itu sendiri, mungkin langkah tsb, justru membantu petani indonesia. Kenapa demikian, jika koperasi tsb terwujud, maka petani akan mendapatkan mulai benih dll tanpa takut pemalsuan. Tentunya koperasi itu sendiri menjaga keaslian label benih. Dgn pendaftaran anggota, maka dari anggota tsbt bisa di adakan simpanan pokok dan wajib serta pembagian laba akhir tahun setelah dipotong biaya operasional contoh biaya pegawai. Bila koperasi terwujud dgn lancar, maka akan terwujud pula koperasi rumah petani tiap propinsi bahkan tiap kecamatan seluruh indonesia, yg dpt mengikuti pelatihan2 dri program koperasi tersebut. Petani gurem seperti saya pernah mengalami kerugian akibat pemalsuan merk benih..
    Mudah2an ada usulan yg lebih sempurna dari teman2, dan master pertanian.

  11. NURMANIHSAN says:

    Kpd teman2 semua

    Untuk masalah ini, menurut hemat saya ada beberapa hal yang harus yang saya jelaskan:
    1. Untuk lembaga/organisasi/dll memang harus dibuat secara legal, harus ada akte notarisnya. Untuk hal ini – biayanya- kita bisa saling membantu dalam iuran atau sejenisnya.
    2. SAya sarankan, coba masing2 dari kita mencari/menghubungi lembaga2 zakat spt PKPU, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Darul Quran, dll agar diberi pemahaman ttg zakat.
    Menurut saya pemahan zakat harus kia munculkan agar usaha tani kita kedepannya menjadi berkah.
    3. mengapa saya munculkan zakat? sebab itu adalah kewajiban kita. tuk langkah ini teman2 oksi yang rumahnya berdekat saja yang dilibatkan menjadi pengurusnya. Sy pribadi jangan dimasukan ke dalam pengurusnya. Ini tuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga tidak ada anggapan yang miring thd saya.
    4. sebagai contoh, saya lihat Darul Quran punya lahan pertanian organik di Sukabumi, Dari hasil panennya bisa diberikan kembali pihak2 yang berhak.
    Logikanya begini: misal ini ada uang zakat, bisa saja kita belikan beras/bahan makanan buat fakir miskin. Bila kita bagikan saat itu juga, paling mereka dapat sementara/sebantar.
    Kenapa dana tsb kita tahan sebentar, baru setelah itu kita belikan “sumber beras” (lahan). Dari lahan tsb nantinya/hasilnya bisa kita berikan kepada mereka dapat berlangsung lama. Dana zakat terus menerus menghasilkan amalnya,,,
    5. Tuk yang non muslim, bila mereka mau iuran silahkan saja, anggap saja sebagai sebagai pengganti zakat mereka.
    6. Tuk hal2 yang disarankan Mas Tono, kedepannya bisa saja demikian. Hal tsb bisa dilaksanakan bila sudah terbentuk rumah pertanian tsb. Dan tentu saja di sana sudah ada tenaga yang mengelolanya.
    6. dll tks

  12. Adimaz says:

    kalo untuk yg di luar jawa gmana mas nurman?..kalaupun saya mau ikut gmana carany mas?.

    • NURMANIHSAN says:

      Terima ksh Pak Adimaz
      Untuk saat ini memang baru sebatas pemikiran pak adimaz. tujuannya untuk menyamakan persepsi/cara pandang terlebih dahulu. Semoga saja, bisa secepatnya terlaksana.

      Sebetulnya -menurut saya- bentuk pendekatan “rumah pertanian” ada 2 model.

      Pertama : dibentuk dulu sebagai pembuka/induk. misalkan disekitar cilacap-kebumen-ciamis. Boleh dibilang ini sebagai embrionya. Baru akan dikembangkan di daerah lain.
      kedua : dibentuk di tiap2 daerah yang mempunyai kesamaan visi dan misi. misalkan saja ada daerah yang banyak petani yang tergabung dalam oksi-p. mereka bisa saja berkumpul secara berkala. mereka bisa membahas hal2 apa saja demi kemajuan pertanian di daerahnya. tetapi jangan lupa juga membentuk lembaga yang mengelola dana zakat mereka yg tujuannya memajukan/memberdayakan penduduk daerahnya.

      Bila tiap daerah punya wacana yang hampir sama maka kedepannya mdah saja disinergikan. agar anak bangsa ini kedepannya tidak tergantung dari bangsa lain.

  13. rasyidin says:

    Ass. Satu usulan yg baik dan bermanfaat, moga bisa segera terbentuk guna memajukan petani2 di daerah agar bisa maju dan sukses.

  14. INDRAMAYU SIAP MENYAMBUT DAN BERPARTISIPASI

  15. Maulana says:

    Bagus idenya tapi bukankah pada masa kh0lifah umar bin abdul azis lembaga lembaga zakat dikelola oleh negara bkan swasta.

  16. Yuzt el tarso says:

    Petani muda Sukoharjo insyALLAH siap berpartisipasi,pak!

  17. Herry says:

    Sebuah ide yang bagus dan memang tidak mudah merealisasikannya, karena pada masa kita sekarang ini juga tidak mudah menemukan orang terpercaya dan bisa dipercaya. mohon maaf, mungkin imbas dari perilaku para pemimpin kita di pusat maupun dearah yang tiap hari dipertontonkan di media massa. akan tetapi saya sangat yakin bila kita awali dengan niat yang baik dan ikhlas (ini yang susah), Insyaallah akan segera ketemu jalan keluarnya. tentunya kita juga perlu ingat2 manajemen 3M : MULAI dari diri sendiri, MULAI dari yang kecil dan satu lagi MULAI sekarang juga. kami tunggu kabar selanjutnya…

  18. indra wijaya says:

    wow…ide briliant itu saya mau jadi anggota. Tuk mas Efendy bagaimana? jadi pengurus ya.. mas

  19. Sudarno says:

    semoga nantinya pertanian kita jadi pioner untuk semua bidang di indonesia.

  20. Parwito says:

    Mohon maaf, saya ingin Ikut urun rembug. Memang idenya sangat relevan dengan kondisi yang ada saat ini, terutama untuk kesejahteraan petani itu sendiri. Kalau dibentuk dalam wadah koperasi misalnya yang menyediakan segala kebtuhan Saprodi bagi petani dari hasil usaha anggota sendiri hal ini tentu sangat membantu bagi percepatan lembaga. Kemudian lembaga ini (koperasi atau bentuk yang lainnya) selanjutnya dapat mencari donasi dari para donatur yang kemudian dana yg terkumpul dirupakan sawah dan dari pengelolaan sawah berupa beras sehat tersebut dikembalikan lagi kepada donatur dan anggota sehingga kesejahteraan akan lebih cepat tercapai.

    Memang syaratnya harus ada tenaga khusus yang mengelola sehingga bisa dijalankan secara profesional. Lembaga ini bisa juga memberikan layanan-layanan pelatihan untuk umum tentang budidaya padi, membuat MOL, Pestisida dll dengan istruktur dari anggota sendiri yang sudah ahli.

    Kami juga menawarkan konsep di atas (bukan koperasi) ke salah satu Yayasan yang mengelola dana umat yang cukup besar di Surabaya yang mempunyai donatur puluhan ribu dengan dana ratusan milyard setiap tahunnya dan mereka sebenarnya tidak mempermasalahkan, meskipun dana tersebut juga diperoleh dari pengumpulan Zakat, infaq meskipun sampai saat ini belum terwujud. Tetapi memang dikaji lagi apakah dari pengumpulan zakat dan infaq tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang diusulkan teman-teman diatas.

    Terima kasih

  21. lakhslt says:

    Apa itu oksi-p

Leave a reply to fiar akbar Cancel reply